Warga Pringsewu Timur Tolak Pembangunan Bapas

Warga Pringsewu Timur Tolak Pembangunan Bapas

PRINGSEWU- Warga Pringombo, Kelurahan Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu menolak dibangunnya adanya gedung Balai Pemasyarakatan (Bapas) di atas tanah lapangan yang dialih fungsikan untuk bangunan. Pasalnya, warga tidak mengetahui akan rencana pengalihan fungsi lapangan untuk pembangunan gedung Bapas. Warga baru tahu setelah ada penggalian untuk pondasi dengan alat berat eksafator. Aksi protes warga ditunjukan yang berbondong-bondong mendatangi lapangan yang berada di lingkungan V Kelurahan Pringsewu Timur untuk menghentikan pembangunan gedung Bapas yang didanai APBN 2018 senilai Rp 3, 2 miliar pada, Senin (11/6) sore. Kemudian dilakukan musyawarah bersama masyarakat keluarahan Pringsewu Timur yang digelar di Aula STM YPT Pringsewu pada, Senin (11/6) malam. Menurut salah satu tokoh masyarakat Sujatmiko, bahwa sejarah lapangan tersebut dibangun swadaya masyarakat atas pertimbangan kebutuhan tanah lapang. Mengingat di Kelurahan Pringsewu Timur banyak terdapat sekolah. \"Mulai dari TK,SD, SMP dan SMA/SMK sederajat. Tidak hanya itu, warga juga masih membutuhkan lapangan untuk sarana kegiatan. Baik itu olahraga maupun kegiatan lainnya,\"kata dia. Pembangunan lapangan, dijelaskan Sujatmiko sejak tahun 1995, yang digerakkan oleh panitia pembangunan lapangan. Ketika itu, Sujatmiko menjabat sebagai Wakil Sekretaris Panitia Pembangunan Lapangan. Sedangkan asal-usul tanah untuk pembangunan lapangan merupakan pemberian dari Yayasan STM YPT sebagai hadiah kepada masyarakat. \"Sehingga, tanah itu bukan sebagai tanah negara. Tapi, Kenapa kok diserahkan ke orang lain (jadi tanah negara), bagaimana ceritanya,\" tanya Sujatmiko dalam musyawarah lapangan yang digelar di Aula STM YPT Pringsewu, Senin (11/6) malam. Dikatakan dia, selain itu juga dalam pembangunan gedung kantor Bapas dikelurahan Pringsewu Timur tidak ada sosialisasi sebelumnya. Sehingga penggalian tanah lapangan dalam proyek tersebut sangat mengejutkan warga setempat. \"Karena itu bukan haknya (negara), boro-boro pamit pak, noleh saja nggak,\"ujarnya. Ketua LPM Kelurahan Pringsewu Timur Anton Subagiyo mendukung supaya lapangan itu tetap dilestarikan. Dukungan itu senada dengan keinginan masyarakat. \"Supaya segera merencanakan untuk bagaimana kelanjutan penyempurnaan lapangan yang sudah ada,\" tuturnya. Sementara itu, Camat Pringsewu, Nang Abidin Hasan dalam rapat musyawarah itu menceritakan sejarah Peralihan lahan lapangan masyarakat Pringombo, Kelurahan Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu bermula dari adanya perintah melakukan pendataan aset Kelurahan Pringsewu Timur masih menjadi satu dengan Tanggamus. \"\" \"Saat itu saya masih menjabat sebagai Lurah Pringsewu Timur diperintahkan untuk mendata aset dengan membentuk tim, pada 2007 silam. Tim ini pun dinamai tim 11 yang bertugas mendata aset Kelurahan Pringsewu Timur beranggotakan tokoh dan aparatur kelurahan setempat seperti bayan. Bahkan ada isu, lapangan diserahkan ke desa, sehingga lapangan dibuatkan juga suratnya sebagai aset,\" tuturnya. Lanjut dia, lapangan itu sampai di pasang plang dan pada saat itu tidak ada komplein sama sekali. Sedangkan pembangunan Balai Pemasyarakatan (Bapas) merupakan kebijakkan pimpinan yang harus disikapi. \"Disamping itu, Kelurahan Pringsewu Timur betul-betul membutuhkan lapangan. Oleh karena itu dia berharap melalui musyawarah ada solusi yang terbaiknya,\"kata Nang Abidin Hasan. Salah seorang anggota tim 11 yang hadir, Muji menuturkan pendataan aset, sepengetahuan supaya aset desa tidak hilang. Sehingga , dilakukanlah penataan bersama-sama oleh tokoh dan LPM pada waktu itu. \"Namun setelah selesai pendataan, pada rapat terakhir ada informasi bila perubahan Pringsewu Timur menjadi kelurahan, juga merubah status kepemilikan aset desa menjadi milik pemerintah. Bahkan saya juga sempat kaget karena dengan begitu masyarakat sudah tidak memiliki hak membangun, tapi hanya bisa mengusulkan saja,\"terangnya. Tampak hadir dalam musyawarah seratusan warga kelurahan Pringsewu Timur yang terdiri dari tokoh masyarakat setempat. Serta perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Pringsewu, mulai dari lurah Pringsewu Timur,Sukron, camat, Kesbangpol Prngsewu Sukarman dan Kabag Humas Protokol Pemkab Pringsewu, Hi. Ibnu Hardjianto. Untuk diketahui seperti diberitakan sebelumnya, Pringsewu akan memiliki Balai Pemasyarakatan (Bapas). Gedung senilai Rp3 miliar lebih yang bersumber dari APBN 2018 itu dalam proses pembangunan. Lokasinya di Pringombo, Kelurahan Pringsewu Timur. Sekretaris Kabupaten Pringsewu Budiman PM mengungkapkan, pemerintah kabupaten bersyukur dengan pembangunan tersebut. ”Harapan kita, tindakan-tindakan terkait dengan hukum sudah bisa diminimalisir,\" kata Budiman saat meninjau pembangunan gedung yang menjadi penyangga empat kabupaten itu. Kegiatan itu diikuti Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung Bambang Haryono didampingi Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Sugandi, Camat Pringsewu Nang Abidin Hasan, dan Lurah Pringsewu Timur Sukron. Sementara Kepala Kanwil Kemenkuham Lampung Bambang Haryono mengungkapkan, ada dua gedung Bapas yang dibangun pada 2018. Satu lagi berada di Lampung Utara. ”Sementara ini, Bapas baru ada dua. Yakni di Bandarlampung dan Metro,\" kata Bambang. Penambahan dua Bapas di Lampung ini sesuai dengan kebutuhan. Mengingat Kanwil Kemenkumham Lampung membawahi 16 lapas atau rutan. Pembangunan Bapas di Pringsewu dipilih karena lokasinya berada di tengah. Selain Pringsewu sendiri, keberadannya bisa mencover Pesawaran, Tanggamus dan Pesisir Barat.\"Diperkirakan tahun ini selesai pembangunannya,” sebut dia. (mul/rnn/sag/ais)

Sumber: